ICT UMROH DAN HALAL TOUR

PT. Indo Citra Tamasya (ICT) adalah sebuah boutique travel yang berlokasi di Jakarta yang memfokuskan layanannya pada penyediaan perjalanan wisata muslim ke berbagai negara. Kami mempunyai manajemen dan tim yang berpengalaman dalam menangani land arrangement untuk inbound dan outbound.

ICT UMROH DAN HALAL TOUR

PT. Indo Citra Tamasya (ICT) adalah sebuah boutique travel yang berlokasi di Jakarta yang memfokuskan layanannya pada penyediaan perjalanan wisata muslim ke berbagai negara. Kami mempunyai manajemen dan tim yang berpengalaman dalam menangani land arrangement untuk inbound dan outbound.

ICT UMROH DAN HALAL TOUR

PT. Indo Citra Tamasya (ICT) adalah sebuah boutique travel yang berlokasi di Jakarta yang memfokuskan layanannya pada penyediaan perjalanan wisata muslim ke berbagai negara. Kami mempunyai manajemen dan tim yang berpengalaman dalam menangani land arrangement untuk inbound dan outbound.

ICT UMROH DAN HALAL TOUR

PT. Indo Citra Tamasya (ICT) adalah sebuah boutique travel yang berlokasi di Jakarta yang memfokuskan layanannya pada penyediaan perjalanan wisata muslim ke berbagai negara. Kami mempunyai manajemen dan tim yang berpengalaman dalam menangani land arrangement untuk inbound dan outbound.

ICT UMROH DAN HALAL TOUR

PT. Indo Citra Tamasya (ICT) adalah sebuah boutique travel yang berlokasi di Jakarta yang memfokuskan layanannya pada penyediaan perjalanan wisata muslim ke berbagai negara. Kami mempunyai manajemen dan tim yang berpengalaman dalam menangani land arrangement untuk inbound dan outbound.

Monday, 3 July 2017

Hukum Umroh Sebelum Haji

HUKUM UMROH SEBELUM HAJI

       Berdasarkan hadit nabi SAW melaksanakan Umroh sebelum haji di bolehkan, bahkan rosulullah sempat memberikan contoh bahwa beliau pernah melaksanakan umroh sebelum haji sebanyak 3 kali.

keterangnan dalam kitab syarah al muwattho Az zarqoni halaman 177 juz 2

(ان رجلا سأل سعيد ابنالمسيب اعتمر ) بتقدير همزة الاستفهام (قبل ان احج فقال سعيد نعم قد اعتمر رسول الله صلى الله عليه وسلم قبل ان يحج) ثلاث عمر فقال ابن عبدالبر يتصل هذا الحديث من وجوه الصحاح وهو امر مجمع عليه لا خلاف بين العلماء في جواز العمرة قبل الحج لمن. شاء الخ

Seorang laki mengajukan pertanyaan  kepada Said ibn Musayyab: Bolehkah aku melaksanakan Umroh sebelum Hajji ? lalu beliau menjawab :"Boleh. karena telah rasulullah pernah melaksanakan Umroh sebelum hajji 3 kali.

PENDAPAT PARA ULAMA :

Umroh sebelum haji hukumnya dibolehkan, Dalam hal ini sudah menjadi ijma' ulama' dan tiada khilaf diantara ulama' sebagaimana keterangan Ibnu Abdil Barr  dalam kitab syarah al muwattho Az zarqoni halaman 177 juz 2. Juga dalam hadist shohih bahwa Ikrimah Bin Kholid mengajukan pertanyaan kepada Ibnu 'Umar berkaitan tentang umroh sebelum haji, lalu Ibnu Umar menjawab : " "Tidak kenapa melakukan umroh sebelum haji, karena Nabi shollallohu alaihi wasallam melakukan umroh sebelum haji ."

Imam ahmad dan ibnu huzaimah berkata :" Tdk masalah bagi seseorang yg ingin melakukan umroh sebeluh haji "

DALIL REFERENSI


المجموع شرح المهذب
أجمع العلماء على جواز العمرة قبل الحج سواء حج في سنته أم لا، وكذا الحج قبل العمرة، واحتجوا له بحديث ابن عمر أن النبي صلى الله عليه وسلم اعتمر قبل أن يحج، رواه البخاري، وبالأحاديث الصحيحة المشهورة أن رسول الله صلى الله عليه وسلم اعتمر ثلاث عمر قبل حجته، وكان أصحابه في حجة الوداع أقساما منهم من اعتمر قبل الحج ومنهم من حج قبل العمرة
ﻣﺎﻟﻚ ﻋﻦ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ ﺑﻦ ﺣﺮﻣﻠﺔ ﺍﻷﺳﻠﻤﻲ ( ﺍﻟﻤﺪﻧﻲ ﺍﻟﺼﺪﻭﻕ ) ﺃﻥ ﺭﺟﻼ ﺳﺄﻝ ﺳﻌﻴﺪ ﺑﻦ ﺍﻟﻤﺴﻴﺐ ﻓﻘﺎﻝ ﺃﻋﺘﻤﺮ ( ﺑﺘﻘﺪﻳﺮ ﻫﻤﺰﺓ ﺍﻻﺳﺘﻔﻬﺎﻡ ) ﻗﺒﻞ ﺃﻥ ﺃﺣﺞ ﻓﻘﺎﻝ ﺳﻌﻴﺪ ﻧﻌﻢ ﻗﺪ ﺍﻋﺘﻤﺮ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻗﺒﻞ ﺃﻥ ﻳﺤﺞ ( ﺛﻼﺙ ﻋﻤﺮ. ﻗﺎﻝ ﺍﺑﻦ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﺒﺮ ﻳﺘﺼﻞ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ﻣﻦ ﻭﺟﻮﻩ ﺻﺤﺎﺡ ﻭﻫﻮ ﺃﻣﺮ ﻣﺠﻤﻊ ﻋﻠﻴﻪ ﻻ ﺧﻼﻑ ﺑﻴﻦ ﺍﻟﻌﻠﻤﺎﺀ ﻓﻲ ﺟﻮﺍﺯ ﺍﻟﻌﻤﺮﺓ ﻗﺒﻞ ﺍﻟﺤﺞ ﻟﻤﻦ ﺷﺎﺀ . شرح الزرقاني على الموطاء . الجز 2. صفحة 252-253.

باب من اعتمر قبل الحج : أي هذا باب في بيان حكم من اعتمر قبل أن يحج هل يجزيه أم لا 4771حدثنا ( أحمد بن محمد ) قال أخبرنا ( عبد الله ) قال أخبرنا ( ابن جريج ) أن ( عكرمة بن خالد ) سأل ابن عمر رضي الله تعالى عنهما عن العمرة قبل الحج فقال لا بأس. عمدة القاري شرح صحيح البخاري . الجز11. صفحة381 


وفي الصحيح أن عكرمة بن خالد سأل ابن عمر عن العمرة قبل الحج فقال: لا بأس اعتمر النبي صلى الله عليه وسلم قبل أن يحج ولأحمد وابن خزيمة فقالا: لا بأس على أحد أن يعتمر قبل الحج
.

wallohu a'lam bis showab 

Sunday, 2 July 2017

URUTAN AMALAN DALAM IBADAH HAJI

URUTAN AMALAN HAJI

Rukun Haji

  1. Ihrom
  2. Wuquf di arofah
  3. Thowaf
  4. Sa’i
  5. Bercukur
  6. Tartib

Wajib Haji

  • a. Ihrom dari miqot
  • b. Mabit di muzdalifah
  • c. Mabit di mina
  • d.1 Melontar jumroh jumroh aqobah pada tanggal 10
  • d.2 Melontarjumroh ula, wustho dan ‘aqobah
  • e. Menghindari muharromat

Urutan/skema pekerjaan haji

1+ a --- 2---b---d1---5---3---4---c + d2

urutan/skema pekerjaan umroh

1+ a---2--- 3---4

CARA PELAKSANAAN HAJI DAN UMROH

Cara melaksanakan haji dan umroh bisa dengan tiga cara, yaitu :
  1. Tamattu’ yaitu melaksanakan umroh terlebih dahulu kemudian haji
  2. Ifrod yaitu melaksakan haji terlebih dahulu kemudian umroh
  3. Qiron yaitu melaksanakan haji dan umroh secara bersamaan
Demikian rangakai tacarara melaksanakan ibadah
haji & Umroh. Semoga bermanfaat.

Wallohu almu’in wa bihii nasta’iin

Sumber utama; Kitab Hasyiyah Albajuri dan Hasyiyah I’anatuth Tholibin 

Tatacara Nafar dalam Ibadah Haji

Nafar

Menurut bahasa Nafar artinya bubar atau keluar. Yakni keluar dari ibadah haji setelah melaksanakan semua kewajibannya.

Pelaksanaan nafar bisa dilakukan dengan dua cara;

1. Nafar awwal, keluar dari tahap pertama. Ini dilakukan oleh jamaah pada tanggal 12 dzul hijjah
dengan meninggalkan amalan tanggal 13.
2. Nafar tsani, keluar dari tahap ke dua. Ini dilakukan oleh jamaah pada tanggal 13 Dzul hijjah dengan melaksanakan pekerjaan (kewajiban) pada tanggal 13.

Jamaah yang melakukan nafar awal brarti meninggalkan pekerjaan untuk tanggal 13, namun demikian, walau pekerjaan pada tanggal 13 termasuk wajib tetapi jamaah yang melakukan nafar awal tidak terkena konsekwensi dam dan hajinya sah.

Tatacara Tahallul

Bercukur TahalLul

Bercukur, yaitu menghilangkan minimal 3 lembar rambut kepala. Adapun Caranya bisa dengan memotong, menggunting, mencabut, memakai obat dsb.

Ketika bercukur disunahkan :
  1. Menghadap qiblat
  2. Berdo’a dan membaca dzikir sebelumnya
  3. Membaca takbir sebelum dan sesudahnya
Tartib

Tartib artinya tersusun. Maksudnya, tersusunnya pelaksanaan rukun-rukun haji dan ‘umroh sesuai dengan urutan dan aturannya.

• Tartib dalam ‘umroh ialah menyusun semua rukun ‘umroh.

• Tartib dalam haji ialah :
  1. Mendahulukan ihrom dan wuquf dari seluruh pekerjaan haji
  2. Mendahulukan thowaf dari sa’i.
Dalam pelaksanaannya, masing-masing rukun dan wajib haji tidak diatur harus diselesaikan/didahulukan salah satunya , kemudian baru yang satunya lagi. Namun diantara keduanya dijadikan satuan perbuatan yang utuh.

Tahallul

Tahallul artinya menjadi halal, maksudnya terbebas dari semua yang diharamkan pada saat ibadah haji dan umroh. Dari sederet kewajiban haji, ada tiga pekerjaan yang disebut pekerjaan utama. yakni melontar jumroh aqobah tanggal 10, bercukur, dan thowaf ifadloh.

Dari mengerjakan ke tiga hal tersebut akan didapat dua macam/tahapan tahallul :
1. Tahallul awal (pertama), ialah apabila sudah mengerjakan dua dari yang tiga di atas. Dan setelah tahallul ini, semua larangan ihrom menjadi halal kecuali jima’ (bersetubuh), muqoddimahnya dan nikah.
2. Tahallul tsani (kedua), ialah bila sudah menyelesaikan ketiga-tiganya. Dan tahallul ini menghalalkan jima’

Susunan mengerjakan ketiga hal di atas bisa beragam cara, diantaranya :
  • Jumroh ‘aqobah dahulu, kemudian bercukur. Setelah itu menuju makkah untuk thowaf ifadloh. Dan dalam thowaf si pelaku sudah dalam keadaan tahallul awal.
  • Jumroh ‘aqobah dahulu, kemudian berangkat menuju ke makkah untuk melaksanakan thowaf ifadloh serta sa’inya (bila setelah thowaf qudum tidak sa’i). Baru setelah itu bercukur (masih di makkah). Berarti tahallul awalnya dilakukan di makkah setelah thowaf (atau sa’i)

Doa Saat Mencukur :


Tatacara Sa' i dan syarat Syaratnya

Sa’i

Secara bahasa Sa’i artinya berjalan, yakni berjalan antara Shofa dan Marwah.

Syarat-syarat sa’i :

  1. Dimulai dari bukit shofa dan berakhir di bukit marwah
  2. Sa’i dilakukan sebanyak 7 jalan dengan hitungan yang jelas
  3. Sa’i harus dilakukan setelah thowaf
  4. Syarat Sahnya sa’i tergantung sahnya thowaf

Sa’i ‘umroh dilaksanakan setelah thowaf ‘umroh, dan sa’i haji bisa juga setelah thowaf ifadloh atau thowaf qudum. Orang yang sa’inya menggunakan kursi roda dan sejenisnya, maka rodanya harus menyentuh anak tangga terbawah bukit shofa, sedangkan di marwah cukup masuk kedalam bangunannya saja.

Sa’i selalu didahului dengan thowaf, namun tidak berarti setelah thowaf harus sa’i.

Sunat-sunat sa’i :
  1. Bersih dari hadats dan najis
  2. Menutup aurat
  3. Naik ke bukit shofa dan marwah sehingga ka’bah bisa terlihat dari atasnya
  4. Berlari-lari kecil (jigjrig) diantara dua pal hijau bagi laki-laki yang mampu
  5. Berturut-turut pada stiap jalanan sa’i, antara ketujuh jalanan sa’i, dan antara thowaf dan sa’i


Tata Cara Thowaf Dan Bacaan Ketika Tawaf

Thowaf

Scara bahasa Thowaf artinya berkeliling. Sedangkan meurut syara' adalah mengelilingi ka’bah dengan syarat-syarat tertentu.

Macam-macam thowaf :
1. Thowaf Ifadloh (Rukun haji)
2. Thowaf Rukun ‘Umroh
3. Towaf Wada’ (menurut pendapat yang menyatakan sunat)
4. Thowaf Sunat
5. Thowaf Qudum (thowaf selamat datang)
6. Thowaf Nadzar (thowaf karena nadzar)
Setiap kali memasuki Masjidil Harom disunatkan melakukan thowaf sebagai badal sholat tahiyyatul masjid.

Syarat-syarat thowaf, diantaranya :
  1. Bersih dari hadats kecil maupun hadats besar dan besih dari najis
  2. Menutup aurat
  3. Thowaf dimulai dari hajar aswad (batu hitam di salah satu sudut ka’bah)
  4. Pundak harus lurus sejajar dengan hajar aswad pada awal dan akhir thowaf
  5. Ka’bah selamanya berada di sebelah kiri. jadi berkelilingnya ke arah kiri
  6. Thowaf dilakukan di luar ka’bah dan syadzarwan (bagian dasar ka’bah) serta di luar hijir Ismail
  7. Thowaf sebanyak 7 keliling, yakni setiap satu kali thowaf adalah 7 keliling
  8. Langkah dalam thowaf hendaklah murni berupa langkah, tidak ada langkah dengan tujuan lain (seperti mengejar orang lain)
  9. Thowaf harus di dalam masjid haram
Hal-hal yang disunatkan ketika thowaf :
  1. Istilam (melambaikan tangan ke arah ka’bah) dan mencium hajar aswad
  2.  Istilam ke Rukun Yamani (salah satu sudut ka’bah yang menghadap ke arah negara Yaman)
  3.  Thowafnya dengan berjalan kaki
  4. Telanjang kaki, kecuali kalau terpaksa
  5. Berjalan agak cepat pada 3 putaran pertama
  6. Thowafnya terus menerus
  7. Sholat sunat thowaf dua rokaat atau lebih setelah thowaf. Utamanya dilakukan di belakang maqom Ibrohim


Tata cara Wukuf Di Arafah Dan mabit Di mudzdalifah

Wuquf di ‘Arofah

Secara bahasa Wuquf artinya diam. Masa wuquf di ‘arofah antara tanggal 9 dzulhijjah (ba’da dzuhur) hingga terbit fajar tanggal 10 dzulhijjah. Wuquf di ‘arofah cukup dengan hadir sejenak diantara masa wuquf . Diutamakan bisa mencakup tanggal 9 dan 10.

Perkara yang disunatkan saat wuquf
  1. Meninggalkan pembicaraan yang tdk bermanfaat
  2. Beramal hanya untuk yang bersifat taqorrub kepada Alloh, seperti halnya berdzikir, membaca quran, tahlil, berdo’a dan membaca talbiyah.
  3. Tadlorru’ (merendahkan diri) dan ilhah (merengek) ketika berdo’a

Tatacara Mabit di Muzdalifah

Mabit artinya menginap. Masa mabit di muzdalifah cukup dengan hadir sebentar diantara tengah malam hingga terbit fajar tanggal 10 dzulhijjah, setelah selesai wuquf di ‘arofah, disunatkan berdiam di Masy’aril Harom, yaitu suatu bangunan atau tugu perbatasan antara Muzdalifah dan Mina, sampai pagi sambil memperbanyak istighfar. Dan mengambil batu untuk melontar jumroh ‘aqobah tanggal 10 di Mina.

Mabit dan Melontar Jumroh di Mina

Pekerjaan yang dilakukan ketika berada di Mina  ada dua, yaitu :
  • Mabit, tanggal 11 - 12 - 13 dzulhijjah
  • Melontar jumroh 
Jumroh ‘aqobah pada tanggal 10 dzulhijjah, awal waktunya setelah lewat tengah malam tanggal 10 (malam idul adlha), utamanya dilakukan antara terbit matahari sampai tergelincir. 
Jumroh uula (kubro), jumroh wustho, dan jumroh ‘aqobah pada tanggal 11 - 12 - 13 dzulhijjah dan dilakukan secara berurutan, awal waktunya setelah tergelincir matahari (setiap hari melakukan lemparan jumroh).

Catatan Kaki : Setiap satu kali melontar Jumroh adalah 7 x lemparan dengan 7 buah batu (kerikil), dan tidak diboleh disatukan sekaligus.

Batu-batu yang sudah dipakai melempar, tidak boleh digunakan untuk lemparan berikutnya.
Amalan lain yang dilakukan saat di Mina yaitu :
  • Memotong hewan qurban dan hewan untuk dam
  • Mercukur sebagai tanda tahallul (tahallul awwal)

Saturday, 1 July 2017

Bacaan Dan Amalan Ketika Ihram

ANALISA PENJELASAN AMALAN HAJI DAN UMROH.

Ihrom

Ihrom adalah suatu kondisi yg berhubungan dengan tempat dan waktu antara niat pada saat memasuki ibadah haji atau ‘umroh sampai tahallul [batas halal yang diharamkan pada waktu saat ihram.

Ihrom bukanlah hanya pengertian sebuah amalan yang mandiri sebagaimana halnya thowaf atau sa’i.

Adapaun Lafadz niat ihrom haji adalah :

لبيك اللهم حجا

“ Ya Alloh, saya datang untuk memenuhi panngilan untuk melaksanakan haji”

نـويت الحج وأحرمت به

“Niat saya mengerjakan haji dan berihrom untuknya”

Hal-hal yang sunat dilakukan oleh orang berihrom :

1. Membersihkan diri sebelum berihrom dari kotoran, memotong kuku dan bercukur
2. Mandi sebelum berihrom
3. Memakai wewangian sebelum berihrom
4. Memakai pakaian serba putih dan suci
5. Sholat sunat ihrom sebanyak dua rokaat sebelum berihrom
6. Menghadap qiblat ketika niat berihrom
7. Memperbanyak bacaan talbiyah selama berihrom kecuali ketika melontar jumroh, thowaf dan sa’i. Pada ketiga amalan tersebut mempunyai bacaan-bacaan tersendiri

Berikut ini adalah Kalimat talbiyah yang dibaca saat  ihram berlangsung :

لبيك اللهم لبيك, لبيك لا شريك لك , إن الحمد والنعمة لك والملك لاشريك لك

Ya Allah Aku datang memnuhi panggilanmu, tiada serikat bagi Mu, sesungguhnya pujian dan kenikmatan milik Mu berserta kerajaan . tiada serikat bagi Mu

Catatan Kaki : Dalam amalan IHRAM, ada makna filosofi bahwa ihram seolah olah mengajarkan kepada seorang muslim untuk menanggalkan kemewahan yang bersifat fana lalu serempat memakai pakaian yg sama dan membaca bacaan yg sama. dan juga mengingatkan kepada mereka tentang keadaan ketika masuk kedalam kubur. 

Allahu A'lam 

Miqot Dalam ibadah Haji Dan Umroh

Apa sih yang disebut dengan Miqot ?

Miqot artinya batas. Miqot dibagi menjadi dua macam, diantaranya :
  1. Miqot zamani artinya batas waktu
  2. Miqot makani artinya batas tempat
MIQOT ZAMANI bagi ibadah umroh tidak ada, artinya semua hari dan tanggal dalam setahun (hijriyyah) boleh dipakai untuk ibadah umroh

 MIQOT ZAMANI untuk jemaah haji  sejak masuk bulan haji (syawwal, dzul qo’dan dan dzul hijjah) dari mulai tanggal 1 syawwal sampai dengan tanggal 9 dzulhijjah. Jadi tidak sah ibadah hajinya apabila berihrom sebelum atau sesudah waktu tersebut.

Deretan waktu antara tanggal 1 syawwal dan 9 dzul hijjah adalah waktu untuk memulai atau berniat ihrom haji, bukan untuk melaksanakan amalan haji. Karena seluruh amalan haji memiliki waktu tersendiri dan harus ditunaikan pada waktunya, dan amalan haji dimulai pada tanggal 9 dzul hijjah yaitu wuquf di arofah.

Ketika jamaah haji memulai ihrom pada tanggal 1 syawwal, maka status jemaah haji disebut muhrim (orang yang ihrom). berarti telah diharamkan segala yg berhubungaan dengan larangan haji, oleh karna itu, seseorang yg ihram dalam ibadah haji sedang mengharamkan (diri) dari yg dilarang.

Untuk lebih memahaminya, semisal orang yg memulai ihrom dari tanggal 1 syawwal, maka sejak tanggal itu larangan haji wajib dihidari olehnya sampai ia melakukan tahallul (lebih kurang lebih 70 hari).

MIQOT MAKANI, bagi penduduk/muqim di makkah adalah pintu rumahnya, dan bagi yang diluar Makkah yaitu :
  • Bagi Jemaah yang datang dari arah Madinah miqotnya Dzul Hulaifah
  • Bagi Jemaah yang datang dari arah Sirya, Mesir dan afrika miqotnya Juhfah
  • Bagi Jemaah yang datang dari arah Yaman miqotnya Yulamlam dan Qornul Manazil
  • Bagi Jemaah yang datang dari arah timur kota Makkah miqotnya Dzatu ‘Iroq

Larangan Saat Ihram

Larangan Dalam melaksanakan Ihram

Muharromat adalah istilah dalam ibadah haji dan umroh yakni larangan dalam mengerjakan sesuatu tidak dibolehkan atau larangan meninggalkan kewajiban.

Akibat dari melanggar larangan tersebut maka diwajibkannya DAM.

Pengertian Dam 

Dam artinya darah. Dalam istilah ibadah haji/umroh DAM berarti sangsi atau dendaan yang disebabkan adanya pelangggaran. DAM ada bermacam macam, semua tergantung jenis pelanggarannya.

Menurut sifat, DAM terbagi dua macam :
  1. Dam tartib (berurutan), ialah sifat dam yang memiliki beberapa poin dan pemenuhannya hanya satu dan HARUS berurutan dari yang pertama.
  2. Dam takhyir (pilihan), ialah sifat dam yang memiliki beberapa poin dan pemenuhannya BOLEH memilih salah satunya.
Jenis Perbuatan yg melanggar
  1. Mengerjakan haji tamattu’
  2. Mengerjakan haji qiron
  3. Tidak thowaf wada’ (menurut qoul yang menghukumi wajib)
  4. Tidak mabit di muzdalifah
  5. Tidak mabit di mina
  6. Ihromnya tidak dari miqot
  7. Tidak melontar jumroh
Termasuk jenis dam Tartib (berurutan)
Cara Membayar Dam
• Menyembelih seekor domba / kambing
• Puasa selama 10 hari, 3 hari dilakukan ketika berihrom dan 7 hari setelah pulang ke kampung halaman

JIMA MUFSID, Jima’ mufsid (ialah jima’ yang dilakukan sebelum tahallul awwal)

Jenis dam Tartib

Cara Membayar Dam

  • Menyembelih seekor unta
  • Seekor sapi
  • • 7 ekor domba
  • Puasa lamanya seharga anak unta dibagi satu mud kali 1 hari

Larangan Nikah atau Menikahkan

Tidak ada dam, hanya status pernikahannya tidak sah

Larangan Larang Ihrom yang lain diantaranya :
  1. Memotong rambut
  2. Memotong kuku
  3. Melanggar cara berpakaian*
  4. Memakai wewangian
  5. Memakai minyak rambut
  6. Bercumbu
  7. Jima’ antara dua tahallul
  8. Jima’ setelah jima’ mufsid
KETERANGAN :  khusus bagi laki-laki, yaitu tidak boleh mengenakan pakaian yang dijahit atau melingkar.

Salah satu jenis dam adalah Takhyir (memilih), Yakni cara membayar dam Boleh memilih :
• Menyembelih seekor domba
• Shodaqoh berupa makanan sebanyak 3 kali seukuran zakat fithrah ( 10 liter) dibagikan kepada 6 orang faqir miskin

Membunuh binatang darat yang halal dimakan dan liar.

Larangan tersebut termasuk jenis dam Takhyir, yakni cara membayar dam boleh memilih diantaranya
• Menyembelih binatang yang sebangsa dengan yang dibunuh
• Shodaqoh seharga hewan tersebut
• Puasa yang lamanya seharga hewan yang dibunuh dibagi satu mud kali satu hari
Mencabut / merusak pepohonan

Cara membayar dam:
Shodaqoh makanan seharga pepohonan yang dirusak.



Rukun Dan Wajib Dalam Haji Dan Umroh

Rukun dan Wajib dalam Haji dan Umroh

A. Pengrtian rukun dan wajib

Dalam selain ibadah haji, pengertian rukun dan wajib sama, ialah sesuatu yang harus ada atau harus dilaksanakan ketika melakukan suatu pekerjaan (ibadah). Seperti membaca Al Fatihah dalam sholat. Tanpa membaca fatihah, solat seseorang dihukumi tidak sah karena fatihah termasuk rukun atau bacaan yang wajib dibaca ketika sholat.
Dalam ibadah haji rukun dan wajib dibedakan. Haji seseorang tidak sah bila meninggalkan salah satu rukun haji. Tetapi bila yang ditingalkannya bagian dari wajib haji, maka hajinya tetap sah tapi diharuskan membayar dam (denda).

B. Rukun dan wajib dalam haji dan umroh

Rukun Haji

  1. Ihrom
  2. Wuquf di arofah
  3. Thowaf
  4. Sa’i
  5. Bercukur
  6. Tartib

Wajib Haji


  1. Ihrom dari miqot
  2. Mabit di muzdalifah
  3. Mabit di mina
  4. Melontar jumroh
  5. Menghindari muharromat

Rukun Umroh


  1.  Ihrom
  2. Thowaf
  3. Sa’i
  4. Bercukur
  5. Tertib

Wajib umroh


  1.  Ihrom dari miqot
  2. Menghindari muharromat


Mengenal Lebih dekat Haji Dan Umroh

HAJI DAN UMROH

A. Pengertian

1. Ibadah Haji

Haji menurut etimologis artinya sengaja. Sedangkan menurut syara’ ialah ziarah ke Baitulloh untuk menunaikan ibadah haji mengikuti syarat-syarat yang telah ditentukan. Dalam pengertian umum, istilah ibadah haji tercakup di dalamnya haji dan umroh.

2. Ibadah Umroh

Umroh menurut bahasa artinya  Ziarah sedangkan menurut istilah adalah mengunjungi Baitulloh untuk menunaikan ibadah.

Regulasi syarat, rukun, sunnat juga larangan-larangan umroh sama dengan yang ada dalam melaksanakan ibadah haji, kecuali pada rukun dan wajib umroh ada beberapa sedikit perbedaan.  Oleh karena itu, umroh sering disebut juga al hajju al ashghor atau haji kecil.

Meninjau Hukum Ibadah Haji Dan Umroh

Melaksanakan ibadah haji dan juga Umroh hukumnya :
1. fardlu (wajib) ‘aen, bagi yang sudah memenuhi syarat :

  • Islam                  
  • Baligh                
  • Berakal
  • Merdeka
  • Mampu (ititho'ah)

Diwajibkan ibadah haji dan umroh hanya sekali dalam seumur hidup dan sunat, bagi :

  • Muslim yang belum baligh
  •  Hamba sahaya
  •  Muslim yang telah melaksanakan haji/umroh islam

Yang dimaksud dengan Haji atau umroh islam adalah haji/umroh untuk memenuhi kewajiban seorang muslim atau untuk memenuhi rukun islam.

Dasar Hukum Ibadah Haji Dan Umroh


1. Al Quran surat Ali Imron ayat 97

, ولله على الناس حج البيت من استطاع إليه سبيلا

“Semata-mata karena Alloh, menjadi kewajiban manusia untuk melaksanakan ibadah haji ke Baitulloh bagi yang mampu dalam perjalanannya”

2. Hadits riwayat Imam Bukhori dan Imam Muslim.

بني الإسلام على خمس : شهادة أن لإ إله إلا الله و أن محمدا رسول الله وإقام الصلاة وإيتاء الزكاة وحج البيت وصوم رمضان (متفق عليه)

“Islam didirikan di atas lima perkara, yaitu (1) persaksian bahwa tiada tuhan selain Alloh dan Muhammad SAW. adalah utusan Alloh, (2) mendirikan sholat, (3) mengeluarkan zakat, (4) berkunjung ke Baitulloh, (5) berpuasa di bulan Romadlon (H.R. Bukhori dan Muslim)