Sunday, 2 July 2017

Tatacara Sa' i dan syarat Syaratnya

Sa’i

Secara bahasa Sa’i artinya berjalan, yakni berjalan antara Shofa dan Marwah.

Syarat-syarat sa’i :

  1. Dimulai dari bukit shofa dan berakhir di bukit marwah
  2. Sa’i dilakukan sebanyak 7 jalan dengan hitungan yang jelas
  3. Sa’i harus dilakukan setelah thowaf
  4. Syarat Sahnya sa’i tergantung sahnya thowaf

Sa’i ‘umroh dilaksanakan setelah thowaf ‘umroh, dan sa’i haji bisa juga setelah thowaf ifadloh atau thowaf qudum. Orang yang sa’inya menggunakan kursi roda dan sejenisnya, maka rodanya harus menyentuh anak tangga terbawah bukit shofa, sedangkan di marwah cukup masuk kedalam bangunannya saja.

Sa’i selalu didahului dengan thowaf, namun tidak berarti setelah thowaf harus sa’i.

Sunat-sunat sa’i :
  1. Bersih dari hadats dan najis
  2. Menutup aurat
  3. Naik ke bukit shofa dan marwah sehingga ka’bah bisa terlihat dari atasnya
  4. Berlari-lari kecil (jigjrig) diantara dua pal hijau bagi laki-laki yang mampu
  5. Berturut-turut pada stiap jalanan sa’i, antara ketujuh jalanan sa’i, dan antara thowaf dan sa’i