Wuquf di ‘Arofah
Secara bahasa Wuquf artinya diam. Masa wuquf di ‘arofah antara tanggal 9 dzulhijjah (ba’da dzuhur) hingga terbit fajar tanggal 10 dzulhijjah. Wuquf di ‘arofah cukup dengan hadir sejenak diantara masa wuquf . Diutamakan bisa mencakup tanggal 9 dan 10.Perkara yang disunatkan saat wuquf
- Meninggalkan pembicaraan yang tdk bermanfaat
- Beramal hanya untuk yang bersifat taqorrub kepada Alloh, seperti halnya berdzikir, membaca quran, tahlil, berdo’a dan membaca talbiyah.
- Tadlorru’ (merendahkan diri) dan ilhah (merengek) ketika berdo’a
Tatacara Mabit di Muzdalifah
Mabit artinya menginap. Masa mabit di muzdalifah cukup dengan hadir sebentar diantara tengah malam hingga terbit fajar tanggal 10 dzulhijjah, setelah selesai wuquf di ‘arofah, disunatkan berdiam di Masy’aril Harom, yaitu suatu bangunan atau tugu perbatasan antara Muzdalifah dan Mina, sampai pagi sambil memperbanyak istighfar. Dan mengambil batu untuk melontar jumroh ‘aqobah tanggal 10 di Mina.Mabit dan Melontar Jumroh di Mina
Pekerjaan yang dilakukan ketika berada di Mina ada dua, yaitu :- Mabit, tanggal 11 - 12 - 13 dzulhijjah
- Melontar jumroh
Jumroh ‘aqobah pada tanggal 10 dzulhijjah, awal waktunya setelah lewat tengah malam tanggal 10 (malam idul adlha), utamanya dilakukan antara terbit matahari sampai tergelincir.
Jumroh uula (kubro), jumroh wustho, dan jumroh ‘aqobah pada tanggal 11 - 12 - 13 dzulhijjah dan dilakukan secara berurutan, awal waktunya setelah tergelincir matahari (setiap hari melakukan lemparan jumroh).
Catatan Kaki : Setiap satu kali melontar Jumroh adalah 7 x lemparan dengan 7 buah batu (kerikil), dan tidak diboleh disatukan sekaligus.
Batu-batu yang sudah dipakai melempar, tidak boleh digunakan untuk lemparan berikutnya.
Amalan lain yang dilakukan saat di Mina yaitu :
- Memotong hewan qurban dan hewan untuk dam
- Mercukur sebagai tanda tahallul (tahallul awwal)






