Apa sih yang disebut dengan Miqot ?
Miqot artinya batas. Miqot dibagi menjadi dua macam, diantaranya :- Miqot zamani artinya batas waktu
- Miqot makani artinya batas tempat
MIQOT ZAMANI bagi ibadah umroh tidak ada, artinya semua hari dan tanggal dalam setahun (hijriyyah) boleh dipakai untuk ibadah umrohMIQOT ZAMANI untuk jemaah haji sejak masuk bulan haji (syawwal, dzul qo’dan dan dzul hijjah) dari mulai tanggal 1 syawwal sampai dengan tanggal 9 dzulhijjah. Jadi tidak sah ibadah hajinya apabila berihrom sebelum atau sesudah waktu tersebut.
Deretan waktu antara tanggal 1 syawwal dan 9 dzul hijjah adalah waktu untuk memulai atau berniat ihrom haji, bukan untuk melaksanakan amalan haji. Karena seluruh amalan haji memiliki waktu tersendiri dan harus ditunaikan pada waktunya, dan amalan haji dimulai pada tanggal 9 dzul hijjah yaitu wuquf di arofah.
Ketika jamaah haji memulai ihrom pada tanggal 1 syawwal, maka status jemaah haji disebut muhrim (orang yang ihrom). berarti telah diharamkan segala yg berhubungaan dengan larangan haji, oleh karna itu, seseorang yg ihram dalam ibadah haji sedang mengharamkan (diri) dari yg dilarang.
Untuk lebih memahaminya, semisal orang yg memulai ihrom dari tanggal 1 syawwal, maka sejak tanggal itu larangan haji wajib dihidari olehnya sampai ia melakukan tahallul (lebih kurang lebih 70 hari).
MIQOT MAKANI, bagi penduduk/muqim di makkah adalah pintu rumahnya, dan bagi yang diluar Makkah yaitu :
- Bagi Jemaah yang datang dari arah Madinah miqotnya Dzul Hulaifah
- Bagi Jemaah yang datang dari arah Sirya, Mesir dan afrika miqotnya Juhfah
- Bagi Jemaah yang datang dari arah Yaman miqotnya Yulamlam dan Qornul Manazil
- Bagi Jemaah yang datang dari arah timur kota Makkah miqotnya Dzatu ‘Iroq





