Sunday, 2 July 2017

Tatacara Tahallul

Bercukur TahalLul

Bercukur, yaitu menghilangkan minimal 3 lembar rambut kepala. Adapun Caranya bisa dengan memotong, menggunting, mencabut, memakai obat dsb.

Ketika bercukur disunahkan :
  1. Menghadap qiblat
  2. Berdo’a dan membaca dzikir sebelumnya
  3. Membaca takbir sebelum dan sesudahnya
Tartib

Tartib artinya tersusun. Maksudnya, tersusunnya pelaksanaan rukun-rukun haji dan ‘umroh sesuai dengan urutan dan aturannya.

• Tartib dalam ‘umroh ialah menyusun semua rukun ‘umroh.

• Tartib dalam haji ialah :
  1. Mendahulukan ihrom dan wuquf dari seluruh pekerjaan haji
  2. Mendahulukan thowaf dari sa’i.
Dalam pelaksanaannya, masing-masing rukun dan wajib haji tidak diatur harus diselesaikan/didahulukan salah satunya , kemudian baru yang satunya lagi. Namun diantara keduanya dijadikan satuan perbuatan yang utuh.

Tahallul

Tahallul artinya menjadi halal, maksudnya terbebas dari semua yang diharamkan pada saat ibadah haji dan umroh. Dari sederet kewajiban haji, ada tiga pekerjaan yang disebut pekerjaan utama. yakni melontar jumroh aqobah tanggal 10, bercukur, dan thowaf ifadloh.

Dari mengerjakan ke tiga hal tersebut akan didapat dua macam/tahapan tahallul :
1. Tahallul awal (pertama), ialah apabila sudah mengerjakan dua dari yang tiga di atas. Dan setelah tahallul ini, semua larangan ihrom menjadi halal kecuali jima’ (bersetubuh), muqoddimahnya dan nikah.
2. Tahallul tsani (kedua), ialah bila sudah menyelesaikan ketiga-tiganya. Dan tahallul ini menghalalkan jima’

Susunan mengerjakan ketiga hal di atas bisa beragam cara, diantaranya :
  • Jumroh ‘aqobah dahulu, kemudian bercukur. Setelah itu menuju makkah untuk thowaf ifadloh. Dan dalam thowaf si pelaku sudah dalam keadaan tahallul awal.
  • Jumroh ‘aqobah dahulu, kemudian berangkat menuju ke makkah untuk melaksanakan thowaf ifadloh serta sa’inya (bila setelah thowaf qudum tidak sa’i). Baru setelah itu bercukur (masih di makkah). Berarti tahallul awalnya dilakukan di makkah setelah thowaf (atau sa’i)

Doa Saat Mencukur :